Gelar Tasyakuran, Polda Kaltim Ajak Warga Saksikan Pagelaran Wayang Kulit

Gelar Tasyakuran, Polda Kaltim Ajak Warga Saksikan Pagelaran Wayang Kulit

Rabu, 16 November 2022, November 16, 2022
Kukar - Polsek Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengevakuasi seorang pemuda berinisial AP, yang dipasung oleh orangtuanya pada. Diketahui, pemuda ini berusia 18 tahun itu dipasung selama lebih kurang 3 tahun, sejak Oktober 2019 lalu.

"Betul, kami lakukan penyelamatan kepada seorang anak yang dipasung oleh orangtuanya karena mengalami disparitas mental," ujar Kapolsek Tabang Inspektur Satu Joko Sulaksono, saat dihubungi IDN Times, Rabu (16/11/2022).

Disparitas mental sendiri adalah masalah kesenjangan kesehatan mental. Joko menyebut, AP mulai dipasung ketika orangtuanya melihat perubahan tingkah laku AP yang tak tentu arah. "Komunikasi (AP) pun hanya sebatas keinginannya," tambahnya.

Karena khawatir akan mengganggu warga, akhirnya orangtuanya pun memutuskan mengurung AP di sebuah pondok kecil di hutan belakang rumahnya yang berada di Desa Muara Kebaq, Kecamatan Tabang.

Meski begitu, Joko meluruskan, pengurungan tersebut dilakukan karena orangtua AP yang masih meyakini dalam penerapan prinsip hukum budaya. Di mana warga yang bermukim di kawasan Dayak Punan ini jauh dari sentuhan pemahaman luar.

"Kebetulan karena ini salah satu suku pedalaman di sini, mereka tak mengetahui hukum pemerintah jadi mereka menerapkan hukum rimba," terangnya.

Saat ini AP dipastikan dalam keadaan sehat dan telah dikembalikan ke rumah utama untuk mendapat perawatan dari tenaga kesehatan. Tentunya tetap dengan pengawasan dari pihak kepolisian.

Sementara orang tua AP, akan diberi bimbingan edukasi, baik dari segi hukum dan pemahaman kesehatan. "Kami tak menerapkan proses hukum, kami bantu berikan edukasi, termasuk ke semua warga di desa ini," jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian bersama tim dari kesehatan juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini dinas sosial agar masuk dalam pengawasan mereka.

TerPopuler