Bontang – Kabar gembira untuk penyandang disabiltas tuna rungu atau tuli.
Terhitung hari senin 21 Agustus 2023 Sat Lantas Polres Bontang mulai menerbitkan Sim untuk mereka yang menyandang disabilitas tuna rungu atau tuli. Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di wilayah Polda Kalimantan Timur.
“tentunya untuk mendapatkan sim tersebut mereka juga mengikuti proses yang ada. Seperti layaknya orang lain. Ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya.
“Total ada 19 anak penyandang tuna rungu yang mengurus SIM, yang lolos 6 orang”. ungkapnya
Untuk mempermudah komunikasi petugas sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan serta para penyandang tuna rungu juga membawa pendamping.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bagi mereka yang lolos akan diberikan stiker berupa gambar tidak bisa mendengar “Ada dua stiker dipasang di helm dan dasbor belakang motor. Kalau mobil di kaca belakang,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Bontang didampingi Kasat Lantas AKP M D Djauhari memberikan SIM secara simbolis kepada ke enam penyandang tuna rungu yang dinyatakan telah lolos dan layak untuk mendapatkannya.