Kutai Barat – Dalam rangka meningkatkan kemampuan pelayanan kepada penyandang Disabilitas Tuna Rungu/Tuli, Sat. lantas Polres Kutai Barat menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Petugas Pelayanan Regident di Aula Polres Kubar, Rabu (09/08/2023)
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Kutai Barat AKP Budi Witikno S.H kegiatan selain dari internal Kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan pihak eksternal, seperti Ketua Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) wilayah Kutai Barat.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kasat Lantas Polres Kutai Barat yang menyampaikan maksud dan tujuan dari pelatihan ini. Tujuan utama kegiatan ini adalah melatih kemampuan bahasa isyarat bagi personel jajaran Sat.Lantasa Polres Kutai Barat agar mereka dapat memberikan pelayanan terbaik kepada teman-teman Tuli yang memerlukan bantuan di bidang lalu lintas, seperti pembuatan SIM, pengurusan STNK, BPKB, Tilang, dan lain sebagainya.Selain itu, dalam sesi tanya jawab, para peserta diajak untuk berbagi pengalaman, keluhan, serta hambatan-hambatan yang pernah dialami ketika membutuhkan pelayanan di bidang lalu lintas. Harapan dari teman-teman komunitas Tuli terhadap pelayanan Polri, khususnya di bidang lalu lintas, juga diungkapkan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam peningkatan pelayanan ke depan.
“Hasil dari kegiatan pelatihan ini sangat positif. Peserta pelatihan berhasil memahami bahasa isyarat dasar pelayanan dan mampu mempraktekkan saat melakukan pelayanan lalu lintas di wilayahnya. Diharapkan, hal ini akan berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional kepada penyandang disabilitas tuna rungu/tuli.” Harap Kasat Lantas Polres Kutai Barat.