Kukar – Sikapi informasi masyarakat, dengan cepat Polsek Kenohan ringkus seorang pria penyalahguna Narkotika jenis sabu di Desa Tuana Tuha.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kenohan AKP Panca Gunadi mengatakan bahwa pria itu diamankan oleh pihaknya pada Kamis tanggal 28 September 2023 sekitar pukul 21.00 Wita.
“Pria itu berinisial H (40) yang merupakan warga desa Bringin Rt 1, Kec. Tanggul, Kab. Jember, Jawa Timur yang bekerja dan tinggal di mess pekerja harian desa teluk bingkai Kec. Kenohan,” ujarnya.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di desa Tuana Tuha kec. Kenohan sering terjadi transaksi narkoba.
Mendapat informasi itu, anggota polsek kenohan langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi, anggota Polsek Kenohan mencurigai seorang laki – laki yang berdiri di jembatan keliran dua Rt 01 desa tuana tuha.
Setelah kami amankan pria itu merupakan Pelaku H yang saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu poket Narkotika jenis shabu – shabu dikantong sebelah kiri dalam kotak bungkus rokok merk pensil.
Barang haram itu benar diakui adalah miliknya. Atas pengakuannya itu, H dan barang bukti dibawa ke Polsek Kenohan untuk proses lebih lanjut.