Bontang - Sebagai tindak lanjut kegiatan Konsultasi Publik yang telah dilaksanakan sebelumnya di Kec Marangkayu yang dalam bahasannya menampung aspirasi dan informasi masyarakat berkaitan dengan terselesaikannya pembangunan bendungan Marangkayu.
Kesimpulan hasil konsultasi terdahulu untuk mengambil langkah langkah darurat sebagai antisipatif rencana uji coba bendungan pada Juli 2024 mendatang.
Pertemuan dibuka oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan Kab Kukar, Kapolsek Marangkayu AKP Fachrudy mewakili Polres Bontang, Forkopimda Kukar dan Kadis OPD terkait, dan BWS Wilayah IV Prop Kaltim yang dilaksanakan di Gedung Seba Guna Pemkab Kukar.
"Mengenali masalah yang mengancam keamanan bendungan , mempercepat Respon yang efektif untuk pencegahan terjadinya keruntuhan bendungan, mempersiapkan upaya untuk memperkecil risiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan harta benda" sebagai pokok bahasan dalam pertemuan ini.