Polres PPU Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Labangka, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Polres PPU Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Labangka, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Jumat, 26 April 2024, April 26, 2024

 

 


PPU - Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres PPU, AKBP Supriyanto SIK M.Si, di Dampingi oleh Kapolsek Babulu Iptu Syaifudin SH dan Kasihumas Polres ppu mengumumkan keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran uang palsu yang terjadi di Labangka, Kabupaten PPU. Dua tersangka utama dengan inisial HR dan NR berhasil diamankan dalam operasi penindakan . Jumat, 26 April 2024.

Kasus ini terbongkar setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warung di Rt 06 Desa Labangka pada hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024. Tim dari Polres PPU dengan cepat bergerak dan berhasil mengamankan HR di lokasi kejadian, sementara NR berhasil melarikan diri ke wilayah longkali kabupaten Paser ( Grogot)

Dalam upaya pengejaran, Polsek Babulu dan Polsek Longkali bekerja sama untuk melacak dan menangkap NR. Pada pukul 23.00 WITA, mobil yang dicurigai terperosok ke dalam parit berhasil ditemukan oleh anggota Polsek Longkali. Hasil penggeledahan menyeluruh pada mobil tersebut menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu dan perangkat komunikasi.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui telah mengedarkan uang palsu di beberapa tempat dari kecamatan Waru hingga Babulu. Mereka akan dihadapkan pada dugaan pelanggaran Pasal 245 KUHPidana atau Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

AKBP Supriyanto SIK M.Si menegaskan komitmen Polres PPU dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang merugikan masyarakat. Dia juga mengapresiasi kerjasama antara warga dan aparat kepolisian yang memungkinkan pengungkapan kasus ini. Konferensi pers ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara awak media dan petugas kepolisian, di mana berbagai pertanyaan terkait kasus peredaran uang palsu ini dijawab secara terbuka dan transparan oleh Kapolres PPU dan tim penyidik yang terlibat dalam penanganan kasus ini.

TerPopuler