Paser – Polsek Tanjung Harapan lakukan koordinasi di kantor Disnakertrans Kabupaten Paser terkait klaim lahan transmigrasi di Desa Keladen. Pertemuan ini dihadiri oleh Kapolsek Tanjung Harapan Ipda Erwan Tri Yunanto, S.H., serta perwakilan dari Disnakertrans Kabupaten Paser Alfred Ronald Durauw, S.T., Selasa (13/05/24).
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil terkait adanya klaim lahan transmigrasi oleh oknum warga di Desa Keladen. Klaim tersebut memerlukan penanganan yang tepat agar tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, dijadwalkan akan diadakan pertemuan dengan warga yang melakukan klaim tersebut pada hari Selasa, 14 Mei 2024, di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak terkait dan menjaga kondusivitas di wilayah tersebut.
Kapolsek Tanjung Harapan Ipda Erwan, menyatakan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan adil.