Forum Diskusi dengan Masyarakat, Bidkum Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat

Forum Diskusi dengan Masyarakat, Bidkum Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat

Jumat, 14 Juni 2024, Juni 14, 2024


Balikpapan – Dalam rangka mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung dengan masyarakat setempat, Bidkum Polda Kaltim gelar kegiatan Jumat Curhat di De’ Jong Kedai Kopi Kampoeng, Balikpapan.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari berbagai Satuan Kerja (Satker) Polda Kaltim bersama ketua RT dari beberapa kelurahan di Balikpapan dan warga setempat. Jumat (14/06/24).

Dalam sesi tanya jawab, Ketua RT. 56 Kelurahan Gn. Bahagia Bapak Maryanto, mengajukan pertanyaan mengenai upaya edukasi terkait narkoba. Bapak Maryanto bertanya agar pihak kepolisian membawa contoh-contoh jenis narkoba, khususnya jenis pil koplo, untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga.

Menanggapi hal tersebut, Iptu Arif Rahman dari Ditresnarkoba Polda Kaltim menjelaskan bahwa upaya penyelesaian perkara narkoba melalui Restorative Justice (RJ) adalah salah satu inovasi dari pimpinan. Namun, tidak semua perkara narkoba bisa diselesaikan melalui RJ. Pelaku yang dapat di-RJ adalah pengguna atau penyalahguna narkoba yang akan direhabilitasi dengan hasil tes urine positif, memiliki barang bukti narkotika di bawah 1 gram, tidak terlibat jaringan, dan bukan residivis.

Selanjutnya, Ketua RT. 41 Kelurahan Gn. Bahagia Ibu Anita, mengeluhkan tindakan premanisme dan dugaan keterlibatan oknum polisi yang membekingi pematokan tanah warga meski warga tersebut memiliki dokumen hak kepemilikan yang lengkap. Anita mempertanyakan di mana tempat yang tepat untuk mengadu mengenai masalah ini.

Kabag Wassidik AKBP Asri Delfi Ditreskrimum Polda Kaltim, menegaskan bahwa warga yang memiliki dokumen hak kepemilikan tanah yang sah dan mengalami tindakan premanisme harus segera melapor ke pihak kepolisian. Jika terdapat oknum polisi yang tidak profesional dalam menangani laporan tersebut, warga diminta untuk melaporkan ke Propam, divisi yang menangani profesionalisme dan pengawasan perilaku polisi.

Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, Polda Kaltim berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat, mendengarkan langsung permasalahan yang mereka hadapi, serta memberikan solusi yang cepat dan tepat.

 

TerPopuler