Bontang – Pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2024, Polres Bontang melaksanakan kegiatan supervisi bidang hukum dan kermalem yang dilakukan oleh Tim Bidang Kehumasan dan Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung dari jam 08.30 hingga 11.00 Wita dan bertempat di Rupatama Polres Bontang.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah AKBP Muntini, S.E., M.H. (Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kaltim) Pembina I Sutikto, S.H. (Advokat Madya 2 Bidkum Polda Kaltim), IPDA Thon Jerri AB, S.H., M.H. (Pamin Subbagrenmin Bidkum Polda Kaltim), BRIPKA Renny Monica Sari, S.H. (Ps. Pamin Subbagrenmin Bidkum Polda Kaltim), BRIPDA Muhammad Wahyu Kurniawan, S.H. (Bamin Subbidbankum Bidkum Polda Kaltim), Waka Polres Bontang, Kompol Faizal Risa,.S.H, S.I.K, .M.I.K. serta Personil dari bagian / Satuan / Sie dan Polsek jajaran sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Bontang.
Adapun hasil dari kegiatan supervisi ini adalah Pelaksanaan supervisi bidang hukum oleh Tim Subbid Bankum Bidkum Polda Kaltim di Polres Bontang berjalan dengan tertib dan lancar, Pelaksanaan supervisi kermalem oleh Tim Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim juga berjalan dengan tertib dan lancar, Keseluruhan kegiatan dilaksanakan dengan tertib, aman, dan lancar, menunjukkan kesiapan dan kerjasama yang baik antara Polres Bontang dan Tim Bidkum Polda Kaltim dalam menjaga kualitas penegakan hukum dan kedisiplinan personel.
Kegiatan supervisi ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas serta profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas-tugasnya.