Samarinda - Pencegahan terhadap praktek pungutan liar terus digencarkan oleh Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kelurahan Teluk lerong ulu Bripka M. Yusuf, S.H., yang menggelar sosialisasi stop pungli kepada warga di wilayah binaan nya, Senin (29/7/2024).
“Perbuatan pungli tidak di benarkan. Praktek ini menjadi musuh bersama kita. Karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.
Dalam himbauan dan kampanyenya tersebut, Bripka M. Yusuf, SH, menghimbau masyarakat agar bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli.
”Tindakan pungli yang dimaksud adalah bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar hukum,” tutupnya.