Bontang - Polres Bontang melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi penertiban warung di sekitar Masjid Terapung, Kecamatan Lok Tuan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops didampingi Kasat Samapta Polres Bontang dan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan lancar dan aman, Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Pengamanan dilakukan oleh tim personil Sat. Samapta Polres Bontang yang langsung oleh Kabag Ops dengan Tim pengamanan ini bertugas untuk mengawal proses penertiban warung yang dilakukan di area sekitar Masjid Terapung.
Kegiatan ini melibatkan koordinasi dengan pihak terkait dan memastikan bahwa semua prosedur penertiban berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat setempat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Personil Polres Bontang berupaya maksimal untuk menjaga ketertiban dan keamanan agar penertiban dapat dilakukan dengan efektif dan tanpa menimbulkan ketegangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bontang untuk memastikan penegakan hukum dan peraturan daerah berjalan dengan baik, serta menjaga kenyamanan dan ketertiban umum di masyarakat.