Balikpapan - Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., menerima kunjungan audiensi dari Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam audiensi ini, Kapolda Kaltim didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kaltim. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara LPSK dan Polda Kaltim dalam perlindungan saksi dan korban kejahatan. Kamis (29/08/24).
Wakil Ketua LPSK menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan Polda Kaltim. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan koordinasi di masa mendatang, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang memerlukan tindakan cepat dan tepat dari kedua lembaga.
Kapolda Kaltim menyambut baik masukan dari LPSK dan menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus mendukung setiap langkah perlindungan hukum bagi saksi dan korban.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk memperkuat mekanisme koordinasi dan komunikasi antara LPSK dan Polda Kaltim, guna memastikan setiap saksi dan korban kejahatan mendapatkan perlindungan yang optimal.