Samarinda - Polda Kaltim menerjunkan unit anjing pelacak sebagai bagian dari upaya pengamanan selama proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa situasi tetap kondusif dan aman sepanjang tahapan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto SIK, M.Sc, menjelaskan bahwa keterlibatan unit K9 merupakan prosedur standar dalam pengamanan, mengingat tingginya potensi kerawanan pada momen-momen penting seperti pendaftaran calon kepala daerah.
Kami berupaya memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pendaftaran dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Kehadiran unit K9 diharapkan dapat mendeteksi secara dini potensi ancaman yang bisa mengganggu kelancaran proses ini.
Selain anjing pelacak, pihaknya juga telah menyiapkan personel pengamanan yang ditempatkan di berbagai titik strategis di sekitar Kantor KPU. Pengamanan diperketat untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan maupun aksi massa yang tidak diinginkan, ujarnya.
Kombes Yulianto mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran, termasuk pendukung calon, untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk menciptakan suasana yang kondusif. Pengamanan ini tidak hanya untuk melindungi peserta pendaftaran, tetapi juga untuk menjaga ketertiban umum,”