Bontang – Guna menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bontang kembali menggelar patroli penertiban knalpot brong serta antisipasi balap liar. Patroli yang berlangsung pada Sabtu dini hari (29/9) ini bertujuan untuk menekan suara bising kendaraan bermotor dan mencegah aksi balap liar yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga melanggar aturan lalu lintas, terutama yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Selain itu, pengendara juga diberikan edukasi mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong dan risiko balap liar, yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Bontang melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pihak kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum. "Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa tindakan ini dilakukan demi keselamatan bersama dan ketenteraman lingkungan," ungkap AKP MD Djauhari.
Patroli penertiban knalpot brong dan balap liar akan terus dilakukan secara berkala, sebagai upaya Polres Bontang dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Bontang.