PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten PPU dan Pengadilan Negeri Penajam terus memperkuat kolaborasi mereka dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan akuntabel di wilayah Kabupaten PPU. Kerja sama lintas sektor ini mencakup berbagai aspek, termasuk pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), penanganan kasus narkotika, dan langkah pencegahan kejahatan lainnya.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh KBO Reskrim Iptu Abiantoro, S.E., menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang optimal bagi masyarakat. “Kerja sama ini adalah kunci untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Iptu Abiantoro.
Dinas Kesehatan Kabupaten PPU memainkan peran penting dalam proses penanganan kasus, terutama dalam identifikasi dan pemusnahan barang bukti narkotika sesuai prosedur hukum. Hal ini tidak hanya mencegah penyalahgunaan barang bukti, tetapi juga memberikan jaminan bahwa seluruh proses dilaksanakan dengan standar teknis yang tinggi.
Di sisi lain, Pengadilan Negeri Penajam memastikan setiap proses hukum, mulai dari penyidikan hingga vonis akhir, berjalan secara adil dan akurat. Kolaborasi dengan Polres PPU dan Dinas Kesehatan telah mempercepat penyelesaian berbagai kasus, termasuk kasus narkotika yang menjadi perhatian utama di wilayah ini.
Sebagai bagian dari kerja sama ini, pada 17 November 2024, dilakukan pemusnahan barang bukti dari 36 kasus, termasuk 33 kasus narkotika dengan total barang bukti sebanyak 77,144 gram. Proses pemusnahan tersebut dilakukan bersama oleh ketiga institusi, menegaskan komitmen mereka untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta menegakkan hukum dengan tegas.
“Kami berharap sinergi ini terus berjalan dengan baik, karena dampaknya sangat positif bagi masyarakat. Ini adalah bentuk nyata dari upaya bersama dalam menciptakan keadilan dan keamanan di Kabupaten PPU,” tambah Iptu Abiantoro.
Dengan kerja sama yang kokoh antara Polres PPU, Dinas Kesehatan, dan Pengadilan Negeri Penajam, masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat merasakan manfaat dari penegakan hukum yang lebih transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik.