Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Paser Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Tanah Grogot

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Paser Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Tanah Grogot

Rabu, 01 Januari 2025, Januari 01, 2025

 

Paser - Kepolisian Resor Paser kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanah Grogot. Dua pria berinisial ASI (30) dan BK (28) diamankan beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,58 gram pada Rabu (01/01/25).

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Tanah Grogot.

"Setelah tim melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi. Dalam penggeledahan, ditemukan sembilan paket sabu siap edar, sebuah timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai Rp 950.000, serta beberapa handphone yang digunakan untuk transaksi," terang AKP Suradi.

AKP Suradi menambahkan bahwa barang bukti tersebut diperkirakan digunakan para tersangka untuk menjalankan aksi peredaran narkotika di Tanah Grogot dan sekitarnya. Kedua tersangka juga mengakui telah mengedarkan narkotika selama beberapa bulan terakhir.

"Keduanya sekarang berada di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," tambahnya.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Paser.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI,” ujar Kapolres Paser.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Paser tengah mendalami lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

TerPopuler