Polsek Loa Kulu Berhasil Mengungkap Kasus Penadahan Laptop Chromebook dan Proyektor di SMPN 3 Loa Kulu

Polsek Loa Kulu Berhasil Mengungkap Kasus Penadahan Laptop Chromebook dan Proyektor di SMPN 3 Loa Kulu

Kamis, April 10, 2025


Kukar - Polsek Loa Kulu, Polres Kutai Kartanegara, Polda Kalimantan Timur, baru-baru ini berhasil mengungkap kasus penadahan laptop Chromebook dan proyektor di SMPN 3 Loa Kulu. Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial M (34).

Berdasarkan laporan polisi, pada hari Jumat, 14 Maret 2025, telah terjadi pencurian di ruang laboratorium komputer SMPN 3 Loa Kulu.

Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath SW Gemilang mengatakan, barang-barang yang hilang antara lain 28 unit laptop Chromebook, di mana 13 unit masih dalam kotak dan 15 unit lainnya masih dalam tas, serta satu unit proyektor berwarna hitam. Kerugian yang dialami sekolah tersebut diperkirakan mencapai Rp 33.400.000.

"Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin oleh Ipda Andik Fitriadi menemukan bahwa pelaku pencurian dan penadah barang hasil curian berada di wilayah hukum Kota Balikpapan," ujarnya.

Lebih lanjut, Pada tanggal 6 April 2025, tim berhasil mengamankan dan menangkap M, yang diketahui menerima, menyimpan, dan menjual barang hasil curian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, M mengaku bahwa pelaku pencurian laptop melarikan diri ke luar pulau, sehingga dibuat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku.

"Kini pelaku M telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu beserta barang bukti 12 unit chromebook," tutur Kapolsek Loa Kulu.

Dengan keberhasilan mengungkap kasus penadahan ini, Polsek Loa Kulu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi aset-aset sekolah yang sangat berharga.

TerPopuler